kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI mempermudah dokumen underlying swap hedging


Senin, 20 Agustus 2018 / 19:38 WIB
BI mempermudah dokumen underlying swap hedging
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah (tengah)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menarik minat bank dan korporasi dalam melakukan forex (FX) swap lindung nilai (hedging), Bank Indonesia (BI) juga mempermudah dokumen undelying FX swap hedging. Penyesuaian ini juga akan diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG).

"Misalnya yang bisa dijadikan underlying adalah rencana pembelian surat berharga negara (SBN), dokumen kontrak eksportir dan importir serta bukti rekening valas," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/8).

Berikut ini jenis underlying transaksi dan dokumen underyling yang baru yang diperlukan untuk FX swap hedging:
Underlying
transaksi milik bank
1. Pinjaman luar negeri dalam bentuk perjanjian kredit: perjanjian kredit antara bank dengan kreditur bank.
2. Pinjaman luar negeri dalam bentuk penerbitan surat utang: laporan penjualan surat utang yang dikeluarkan kustodi global.
3. Declared dana usaha yang tidak mengalami perubahan: surat declared dana usaha dari kantor pusat bank atau dari bank kepada otoritas yang berwenang.
4. Declared dana usaha yang mengalami perubahan: surat persetujuan otoritas yang berwenang atas perubahan declared dana usaha yang disampaikan kantor pusat bank atau bank.

Underlying transaksi milik nasabah
1. Pinjaman luar negeri dalam bentuk perjanjian kredit: perjanjian kredit antara nasabah dengan kreditur nasabah.
2. Pinjaman luar negeri dalam bentuk penerbitan surat utang: laporan penjualan surat utang yang dikeluarkan kustodi global.
3. Pinjaman luar negeri berupa investasi langsung: dokumen realisasi investasi.
4. Dana hasil ekspor: authenticated SWIFT message yang berisi informasi penerimaan devisa hasil ekspor (DHE).
5. Investasi pada infrastruktur pembangunan saranan umum dan atau produksi: dokumen persetujuan proyek dari instansi berwenang atau dokumen persetujuan proyek dari lembaga pemilik proyek.
6. Investasi surat berharga yang diterbitkan Pemerintah RI: rencana dan bukti realisasi investasi pada surat berharga negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×