kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI Masih Kaji Bentuk Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) yang Pas untuk Indonesia


Kamis, 31 Maret 2022 / 16:46 WIB
BI Masih Kaji Bentuk Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) yang Pas untuk Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pembicaraan tentang mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC) menjadi pembicaraan hangat di negara-negara dunia selama beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia. 

Bank Indonesia (BI) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji secara komprehensif mengenai CBDC yang nantinya akan diterapkan di Indonesia. 

“Kami masih terus mengkaji secara komprehensif dari sisi opsi-opsi teknologi yang paling pas untuk Indonesia, sehingga dapat mengoptimalkan manfaat dan meminimalkan risiko,” ujar Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo kepada Kontan.co.id, belum lama ini. 

Adapun, Dana Moneter Internasional (IMF) juga menyarankan agar Indonesia mengambil langkah bijak dalam memilih model CBDC yang akan diadopsi. Dalam hal ini, Indonesia harus mempertimbangkan karakteristik negara dan tujuan kebijakannya. 

Baca Juga: Ekonom Bank Danamon Nilai Indonesia Sudah Siap Terapkan CBDC

Lembaga tersebut kemudian mengutip kajian dari Zams dan tim pada tahun 2020, yang menyebutkan salah satu desain CBDC yang cocok dengan Indonesia adalah CBDC ritel (rCBDC), mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang masih mementingkan transaksi menggunakan uang tunai. 

rCBDC dirancang sebagai perpanjangan digital uang tunai dan peran yang kelihatan di model ini adalah perbankan. Bank komersial bisa mengubah cadangan mereka menjadi rCBDC untuk memenuhi permintaan pengguna. Bahkan, ini tidak dikenakan suku bunga. 

Pilihan rCBDC ini juga didasarkan oleh nilai agregat transaksi uang elektronik di Indonesia yang telah meningkat signifikan sejak 2010. Bahkan, pada tahun 2021, transaksi uang elektronik tercatat Rp 305,4 triliun atau tumbuh 49,06% year on year (yoy). 

IMF juga mengutip kajian Statista yang mengungkapkan pada tahun 2020, pembayaran di e-commerce didominasi oleh dompet digital atau mencakup 30% dari keseluruhan total pembayaran e-commerce. 

Diikuti dengan 23% transfer bank, 15% menggunakan tunai saat diantar (cash on delivery), 14% menggunakan kartu kredit, dan 10% menggunakan kartu debit. 

Baca Juga: CBDC Jadi Salah Satu Bahasan di G20, Ini Fokus yang Dibahas

Lembaga keuangan non bank juga cukup menjamur di Indonesia, laporan Statista juga menyebut beberapa pemain lembaga keuangan non bank yang acap digunakan oleh rakyat Indonesia seperti Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×