kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.898   28,00   0,16%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

BI Lelet Adukan Tripanca ke Polisi


Jumat, 12 Desember 2008 / 17:12 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Mabes Polri menilai laporan Bank Indonesia (BI) soal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca terlambat. Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji mengatakan, saat BI melaporkan BPR Tripanca ke Polda Lampung, tersangkanya sudah kabur.

"Hanya persoalannya ketika diserahkan pada Polri, tersangkanya sudah tidak ada. jadi hanya serahkan kasusnya saja," ujar Susno di kantornya hari ini (12/12).

Tersangka yang merupakan pemilik BPR Tripanca ini membawa lari duit nasabah. Hal ini yang memberatkan polisi dalam mengejar tersangka. Meskipun begitu, polisi akan tetap mengejar sampai ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×