Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menambah fasilitas bilateral swap arrangement (BCSA).
Kali ini, BI mendandatangani kerja sama BSA dengan bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia senilai AU$ 10 miliar atau setara Rp 100 triliun.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia, Glen Stevens.
BSA dengan negara tetangga ini mulai berlaku 15 Desember 2015 hingga tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang atas kesepakan kedua belah pihak.
"Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi,” kata Agus dalam siaran pers, Selasa (15/12).
Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.
Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan.
Perjanjian juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, Agus mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu upaya BI dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) secara gradual hingga tahun 2017 mendatang.
Fasilitas ini, dapat digunakan untuk mendukung stabilitas keuangan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News