kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.140   53,00   0,29%
  • IDX 5.951   26,56   0,45%
  • KOMPAS100 773   1,68   0,22%
  • LQ45 590   0,81   0,14%
  • ISSI 205   1,74   0,85%
  • IDX30 334   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 413   -0,18   -0,04%
  • IDX80 88   0,24   0,28%
  • IDXV30 112   0,09   0,08%
  • IDXQ30 107   -0,12   -0,11%

BI: Kebijakan DP 0% Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2024


Jumat, 20 Oktober 2023 / 14:24 WIB
BI: Kebijakan DP 0% Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2024
ILUSTRASI. BI kembali melanjutkan perpanjangan relaksasi LTV/FTV dengan masa berlaku efektif mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. KONTAN/Baihaki/7/8/2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.

Sehingga ini memungkinkan para calon pembeli properti tak perlu bayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).

Sebelumnya, kebijakan relaksasi ini telah diperpanjang dan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Baca Juga: Ekonom: Transmisi Kenaikan Suku Bunga BI ke Suku Bunga Perbankan Terbatas

Namun kini BI kembali melanjutkan perpanjangan relaksasi LTV/FTV dengan masa berlaku efektif mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Sebagimana dikutip dari laman BI pada Jumat (20/10/2023), kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 Oktober 2023.

Ada pun relaksasi LTV/FTV paling tinggi 100 persen itu berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Emiten Properti Usai BI Menaikkan Suku Bunga 25 Bps

Tak hanya konsumen, BI juga memberikan pelonggaran bagi bank yang memenuhi kriteria non-performing loan atau non-performing financing (NPL/NPF) tertentu.

Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Kebijakan DP 0 Persen Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2024"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×