Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menunggu keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) Global Ratings untuk menaikkan peringkat atawa rating Indonesia ke kategori layak investasi (investment grade). Bank sentral menilai, Indonesia seharusnya sudah mendapatkan peringkat tersebut dari S&P.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, S&P telah meningkatkan outlook sovereign credit rating Indonesia dari stable menjadi positive di Desember tahun lalu. Pihaknya masih menunggu kenaikan sovereign credit rating Republik Indonesia.
"S&P kami tunggu mungkin mereka ada pertimbangan, tetapi kami hormati itu," kata Agus, Jumat (20/1).
BI memandang, S&P sudah selayaknya menaikkan peringkat Indonesia. Hal itu juga merujuk pada dua lembaga rating internasional lainnya, yakni Fitch Rating dan Moody's.
Pada Januari 2016, Moody’s Investors Service kembali memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada Baa3 (investment grade) atau stable outlook setelah Januari 2012. Sementara pada Desember 2016, Fitch Rating meningkatkan outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari stable menjadi positive dan mengafirmasi rating Indonesia pada BBB-.
"Dua rating agency ada Moody's dan Fitch. Keduanya dari 2013 sudah nyatakan kami investment grade dan itu diperlihatkan dengan kondisi kita terus membaik," tambah Agus.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung juga mengatakan peringkat layak investasi seharusnya didapatkan Indonesia dari S&P. Hal tersebut sejalan dengan reformasi struktural dan konsistensi fiskal yang dilakukan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News