Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) memiliki pandangan berbeda terkait kebutuhan biaya pada program penyaluran bantuan sosial (bansos) secara non tunai melalui sistem perbankan. Pasalnya, bank akan mengeluarkan biaya dalam pengembangan sistem bansos secara elektronik.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, agar bank-bank BUMN yang ikut berpartisipasi dalam memberikan layanan bansos non tunai tidak menerapkan biaya transaksi. “Kepada perbankan, jangan ada charge yang dikenakan kepada penerima bansos secara non tunai,” ujarnya, Kamis (13/4).
Sedangkan, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, tentu ada biaya yang dikeluarkan dalam pengembangan sistem penyaluran bansos secara elektronik karena ada dukungan teknologi informasi (TI). “Untuk itu, bank boleh menjaga margin namun tidak boleh berlebihan,” terang Agus.
Pungky P. Wibowo, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI menjelaskan, ada biaya yang ditanggung oleh perbankan ketika menjalankan program ini. Namun, ia yakin bank-bank BUMN dapat menjalankan program ini secara baik dengan mengambil manfaat dari financial inclusion.
Harapannya, program bansos secara elektronik ini dapat mendorong para penerima bansos untuk menyimpan uang mereka di sistem perbankan sehingga ada ketertarikan masyarakat untuk menabung. Ujungnya, perbankan akan mendapatkan manfaat seperti penerima tabungan dari masyarakat kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News