Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini. Namun, kenaikan suku bunga ini dinilai tak akan langsung berdampak menghambat pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI tidak berarti langsung menurunkan pertumbuhan ekonomi. Sebab, transmisi kenaikan suku bunga terhadap pertumbuhan, membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Dampak suku bunga terhadap growth memerlukan waktu kurang lebih 1,5 tahun. Kalau suku bunga naik sekarang, bukan berarti growth triwulan mendatang turun," kata Perry di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (24/5).
Sementara, lanjut Perry, gonjang-ganjing pada kurs dampaknya terhadap perekonomian lebih cepat. Yaitu, hanya memerlukan waktu satu triwulan.
Perry juga mengatakan, dampak penurunan suku bunga terhadap pertumbuhan ekonomi juga memerlukan waktu yang lama. Yang lebih cepat yaitu dengan memberi dorongan terhadap pertumbuhan, yaitu relaksasi kebijakan makroprudensial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News