kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Dorong pertumbuhan, Perry Warjiyo akan relaksasi aturan LTV


Kamis, 24 Mei 2018 / 14:27 WIB
Dorong pertumbuhan, Perry Warjiyo akan relaksasi aturan LTV
ILUSTRASI.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berkomitmen mendukung upaya pertumbuhan ekonomi, selain menjalankan mandat BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut akan dilakukan Perry melalui instrumen kebijakan makroprudensial, khususnya untuk sektor perumahan.

Perry mengatakan, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang akan dilakukan BI, yaitu melalui relaksasi kebijakan makroprudensial melalui rasio kredit terhadap agunan atau loan to value ratio (LTV). Misalnya, "Masalah inden, termin pembayaran, berapa yang bisa dibeli, itu kan bisa kami relaksasi," kata Perry di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/5).

Harapannya, hal itu akan mendorong pertumbuhan pada sektor perumahan. Menurut Perry, sektor properti merupakan leading sector terhadap sektor lainnya. Dengan demikian, jika sektor properti bisa naik maka penjualan pasir dan semen juga akan naik. Selain itu, ongkos pekerja juga akan naik.

Perry melanjutkan, kebijakan makroprudensial juga lebih cepat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Makanya, "Kalau relaksasi termin di pembayaran atau inden bisa direlaksasi segera, dampak terhadap lending properti bisa lebih segera," tambah dia.

Relaksasi LTV sebelumnya pernah dicetuskan Perry saat dirinya masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Relaksasi yang dimaksud Perry saat itu, yakni pelonggaran LTV berdasarkan wilayahnya (LTV spasial).

Belakangan, berdasarkan hasil kajian BI, relaksasi itu rencananya akan diperluas sehingga tak hanya LTV berdasarkan wilayahnya, tetapi juga berdasarkan segmen propertinya (LTV segmented) agar dampaknya lebih terasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×