kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.425   5,00   0,03%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

BI akui inflasi 5% plus minus satu sulit tercapai


Selasa, 01 Maret 2011 / 18:13 WIB
BI akui inflasi 5% plus minus satu sulit tercapai
ILUSTRASI. Seorang calon konsumen melihat replika emas batangan atau logam mulia yang dipajang di Butik Emas, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Sejumlah emiten batubara mulai masuk ke pertambangan emas. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bank Indonesia mengakui target inflasi 5% plus minus 1% sulit tercapai sebab harga komoditas sedang naik. Hasil survei Bank Indonesia menunjukkan ekspetasi inflasi baik di tingkat produsen dan konsumen cenderung meningkat.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menjelaskan, kegiatan ekonomi yang meningkat, melambungnya harga minyak dan komoditas pangan di pasar global serta tingginya ekses likuiditas di pasar keuangan dalam negeri dan derasnya arus modal masuk akan membuat target inflasi sulit tercapai.

Bahkan, dia bilang tekanan inflasi yang bermula dari tekanan harga minyak dan pangan juga dapat memberikan dampak lanjutan apabila terus mempengaruhi ekspektasi inflasi di masyarakat, dan apabila tidak direspons akan memberikan tekanan ke inflasi inti.

Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengakui, target itu sulit tercapai. "Menurut saya agak berat karena tren dunia makin meningkat,” katanya.

Menurut Chairul, tren dunia tersebut tidak bisa dilawan. Namun, dia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan produksi karena inflasi bisa terjadi akibat permintaan barang yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×