Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan jilid enam. Sedikitnya, ada empat poin yang akan masuk dalam paket kebijakan ini.
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya telah memfinalkan regulasi-regulasi yang akan menjadi bagian dalam paket kebijakan. "Besok (Rabu) sore akan kami umumkan," kata dia usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di kantornya, Selasa (3/11).
Adapun keempat regulasi yang akan diumumkan yaitu, RPP tentang fasilitas dan kemudahan di KEK, pemerintah juga akan memasukkan RPP tentang sistem penyediaan air minum (SPAM), RPP tentang sumber daya air, serta peraturan menteri perdagangan terkait
Indonesia National Single Window (INSW).
Sayangnya, Darmin enggan menjelaskan secara rinci mengenai hal-hal apa saja yang akan diatur pemerintah dalam empat calon beleid tersebut. "Kebijakan soal KEK sudah selesai mengenai konsepnya, fasilitasinya, mengenai arah tujuannya, tapi besok saja ya saya jelaskannya," ujar dia.
Ia menambahkan, pengaturan INSW bertujuan untuk mengatasi persoalan birokrasi dan perizinan yang berdampak pada lamanya proses bongkar muat di pelabuhan alias dwelling time. "Penyederhanaan secara online sehingga jadi cepat," kata Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News