kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.230   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Paket kebijakan jilid 6, ini target pemerintah


Senin, 26 Oktober 2015 / 17:52 WIB
Paket kebijakan jilid 6, ini target pemerintah


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Berondong paket kebijakan ekonomi telah dikeluarkan pemerintah. Mulai dari paket pertama terkait deregulasi dan debirokratisasi untuk kemudahan investasi hingga paket kelima soal revaluasi aset.

Kini, pemerintah mulai menyiapkan amunisi baru untuk rilis paket kebijakan ekonomi lanjutan. Yakni, menyoal perombakan ekosistem pengadaan belanja barang dan jasa pemerintah.

Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan, rekomendasi pihaknya untuk evaluasi besar-besar terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa telah diakomodasi pemerintah.

"Jadi, nanti semua revisi peraturan yang menghambat akan dilakukan berbarengan dan masuk paket kebijakan lanjutan," kata di ke KONTAN, Senin (26/10).

LKPP telah menggelar pertemuan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana paket kebijakan soal pengadaan barang dan jasa. Nantinya, regulasi-regulasi yang akan direvisi akan melibatkan banyak kementerian atau lembaga maupun sebagaimana yang telah direkomendasikan LKPP.

Agus bilang, sedikitnya ada 32 persoalan pengadaan yang masih menghambat penyerapan anggaran. Adapun beleid yang nantinya revisi di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 54/2010, PP Nomor 45/2013 tentang palaksanaan APBN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2006, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 Tahun 2014.

Namun demikian, Agus belum memastikan paket kebijakan evaluasi sistem pengadaan ini akan masuk paket ke berapa. Tapi, LKPP berharap perubahan ekosistem pengadaan bisa efektif mulai tahun tahun 2016 depan. "Mudah-mudahan bisa," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×