Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali, menuntut penolakan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, besok Selasa (24/9).
"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24 September," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senin (23/9).
Manik berjanji, massa mahasiswa yang datang besok akan lebih banyak. Dia menyebutkan, bakal ada 4.000 mahasiswa dan masyarakat bersatu.
Baca Juga: Demo di depan DPR, ribuan mahasiswa tutup Jalan Gatot Subroto
"Total ada 4.000-5.000 mahasiswa dan masyarakat. Universitas dari Bali juga datang ke sini, besok akan lebih banyak," ucap Manik.
Massa mahasiswa masih tetap menagih janji kesepakatan antara mahasiswa dan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Kamis (19/9) pekan lalu.
Kendati demikian, hari ini, mahasiswa kecewa dengan DPR selepas mereka beraudiensi dan bertemu Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg.