kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Demo di depan DPR, ribuan mahasiswa tutup Jalan Gatot Subroto


Senin, 23 September 2019 / 18:06 WIB
Demo di depan DPR, ribuan mahasiswa tutup Jalan Gatot Subroto
ILUSTRASI. Pengamanan Kompleks Parlemen


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan mahasiswa memenuhi depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Keberadaan mereka bahkan menutup seluruh Jalan Gatot Subroto menuju arah gedung DPR ataupun flyover Slipi. Ribuan mahasiswa terlihat tumpah ruah di jalan tersebut.

Sementara dari arah Slipi menuju Semanggi, arus lalu lintas terpantau normal. Tak ada penutupan jalan seperti jalur sebaliknya.

Mahasiswa yang aksi di depan Gedung DPR ini ada dua kubu. Yakni, kubu pro terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK dan kubu kontra terhadap UU KPK.

Baca Juga: #GejayanMemanggil, ribuan mahasiswa demo di Yogyakarta tolak UU KPK dan RUU KUHP

Kelompok kontra juga turut menyuarakan penolakan terhadap RUU KUHP. Tak hanya meneriakkan tuntutan, mahasiswa juga membentang spanduk tuntutan mereka.

Massa juga terlihat menyebar di jalan arteri hingga menduduki tembok pembatas jalur tol. Penutupan jalan mulai kolong flyover Ladogi yang mengarah ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

Informasi saja, RUU KUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan calon aturan tersebut.

Baca Juga: Kadin: RUU KUHP tidak investor friendly

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Penulis: Cynthia Lova

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo di Depan DPR, Ribuan Mahasiswa Tutup Jalan Gatot Subroto"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×