kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.869   -59,00   -0,35%
  • IDX 6.505   59,52   0,92%
  • KOMPAS100 935   8,10   0,87%
  • LQ45 727   5,43   0,75%
  • ISSI 208   1,93   0,93%
  • IDX30 376   1,38   0,37%
  • IDXHIDIV20 456   3,01   0,66%
  • IDX80 106   0,88   0,84%
  • IDXV30 112   1,00   0,90%
  • IDXQ30 123   0,35   0,29%

Bertemu JK, BPH Migas klaim masih diperlukan


Jumat, 10 April 2015 / 18:30 WIB
Bertemu JK, BPH Migas klaim masih diperlukan
ILUSTRASI. Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (30/10) di Pegadaian Stagnan. ANTARA FOTO/Yudi/YU


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Andy Noorsaman Someng sore ini menemui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Ia melaporkan kinerja BPH migas selama ini.

Pertemuan itu juga dilakukan untuk menjelaskan betapa pentingnya BPH migas, sehingga rencana pemerintah untuk membubarkannya dianggap tidak tepat. Menurut Someng fungsi BPH migas masih relevan pada saat ini.

Sebab, keberadaan Migas telah membantu kinerja pemerintah, terutama mengatur industri hulu migas. Ia juga membantah keberadaan BPH migas telah membuat industri migas tanah air terhambat.

"BPH migas telah memberikan jaminan kepada badan usaha atas investasi yang telah ditanamkannya," ujar Someng, Jumat (10/4) di Istana Wapres, Jakarta.

Selain membantu industri dan badan usaha, BPH migas juga mengaku telah membantu pemerintah dalam melaksanakan kebijakannya. Serta menjaga kepentingan masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap energi.

Namun, yang lebih penting lagi, BPH migas bisa bekerja untuk pemerintah tetapi dalam posisi yang independen. Ini membuatnya bisa bekerja dengan objektif.

Ia juga membantah, keberadaan BPH migas membuat industri migas dalam kondisi too many cook in the kicthen, alias menjadi semakin tidak efektif. Padahal, menurutnya kondisi itu hanya terjadi di sisi pembuatan regulasi dan pengeluaran izin.

Sedangkan BPH migas memiliki kewenangan mengeluarkan lisensi atau izin. Karena pengeluaran izin menjadi wewenang pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×