kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,53   2,89   0.31%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersiaplah tarif PPN bakal naik tahun depan, pemerintah buka dua opsi


Senin, 10 Mei 2021 / 18:10 WIB
Bersiaplah tarif PPN bakal naik tahun depan, pemerintah buka dua opsi
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa (11/02). Bersiaplah tarif PPN bakal naik tahun depan, pemerintah buka dua opsi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Bila tak ada arah melintang, kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun depan. Tujuannya untuk mengejar target penerimaan negara 2022.

Direktur Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, menyampaikan saat ini otoritas fiskal tengah mengkaji penerapan tarif PPN. Suryo bilang ada dua skema yang tengah dibahas. 

Pertama, single tarif PPN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tarif PPN berada direntang 5% hingga 15%. Makanya aturan saat ini tarif PPN sebesar 10%. 

Sehingga, untuk meningkatkan tarif PPN dengan skema single tarif pemerintah bisa hanya dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan aturan pelaksana atas UU 46/2009. 

Kedua, multitarif PPN. Suryo bilang beberapa negara telah menerapkan skema itu, misalnya Turky, Spayol, dan Italia. Multitarif artinya tarif PPN berdasarkan barang regular dan barang mewah. Untuk bisa menerapkan mekanisme ini maka pemerintah perlu merevisi UU 46/2009.

Baca Juga: Kemkeu: Ekonomi Indonesia dalam tren pemulihan

Suryo menjelaskan kebijakan untuk mengubah tarif PPN sejalan dengan langkah pemerintah untuk disiplin fiskal. Sebab, pada 2023 nanti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus berada di bawah 3% terhadap produk domestik bruto.

Alhasil, penerimaan pajak musti menggeliat.  Dalam rencana APBN 2022 penerimaan perpajakan pada diproyeksikan mencapai Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 8,37%-8,42% dari outlook akhir tahun 2021. 

Sementara defisit APBN tahun depan dipatok sebesar 4,51% hingga 4,85% dari PDB. Angka tersebut melandai dari realisasi defisit APBN 2021 sebesar 6,09% terhadap PDB.

“Penerimaan pajak saat pandemi Covid laur baiasa terkanan, dan yang jadi penting bagaimana pemerintah jaga sustainabailitas ke depannya. Kini kita concern (PPN) dan ini jadi bahan diskusi bagaimana jaga tren ini,” kata Suryo saat Konferensi Pers, Senin (10/5).

Setali tiga uang tarif PPN akan ditingkatkan agar membantu defisit sesuai outlook tahun depan. Suryo menyampaikan tarif PPN di Indonesia terbilang rendah. Sebab secara rata-rata PPN global berkisar 11% hingga 30%.

Selanjutnya: Kemenkeu optimistis pertumbuhan ekonomi 2021 berjalan solid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×