kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berlaku 20 Juni 2023, Beli Solar Subsidi di Seluruh Wilayah Wajib QR MyPertamina


Minggu, 28 Mei 2023 / 13:41 WIB
Berlaku 20 Juni 2023, Beli Solar Subsidi di Seluruh Wilayah Wajib QR MyPertamina
ILUSTRASI. Petugas memindai QR Code pengendara yang akan mengisi bahan bakar jenis solar subsidi di salah satu SPBU di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pertamina Patra Niaga bergegas. Pasca uji coba pembelian BBM subsidi jenis solar dengan penggunaan QR MyPertamina yang diklaim berjalan mulus di beberapa wilayah, Pertamina Patra Niaga akan melanjutkan program tersebut dengan mekanisme full QR. 

Full QR untuk pembelian BBM subsidi jenis solar ini akan berlaku bertahan dan berlaku secara nasional dengan target 20 Juni 2023 ini. Ini artinya, mulai pertengahan bulan Juni, pembelian solar yang masuk BBM subsidi harus menggunakan QR MyPertamina. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat berkunjung di KG Media Grup menjawab pertanyaan KONTAN, full QR untuk pembelian solar subsidi sebagai upaya agar program bahan bakar minyak jenis solar tepat sasaran. 

Baca Juga: Cara Daftar Subsiditepat.mypertamina.id Agar Tetap Bisa Beli Solar Subsidi

“Ini bukan pembatasan pembelian solar, namun ini bagian agar BBM subsidi jenis solar tepat sasaran,” sebut Irto Ginting, awal pekan lalu (22/5). 

Irto menyebut, hingga saat ini, penyaluran Solar Subsidi diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu. Dalam aturan ini sudah diatur jenis atau kriteria kendaraan yang menenggak  solar subsidi, volumenya hingga kuota harian. 

Merujuk aturan yang disebutkan Irto, konsumen yang berhak membeli solar dengan harga subsidi adalah konsumen rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. 

Ada tiga jenis kendaraan yang memiliki kuota pembelian solar subsidi. Pertama, kendaraan bermotor perseorangan roda empat (4) maksimal 60 liter per hari per kendaraan. 

Kedua, kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 4 paling banyak 80 liter per hari per kendaraan. Terakhir, kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 liter per hari per kendaraan. 

“Jika melihat kuotanya sebesar itu secara harian per kendaraan, pembelian solar subsidi tak masalah karena mencukupi berdasarkan jarak tempuh,” ujar Irto.

Baca Juga: Resmi Berlaku Di 234 Kota, Beli Solar Wajib Daftar Subsiditepat.mypertamina.id

Irto menyakini,  Full QR MyPertamina bisa berjalan. Apalagi, sistem full QR ini memiliki manfaat bagi pengguna Solar Subsidi, yaki keamanan kuota harian bagi mereka yang berhak membeli. “Skema input nomor polisi, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban karena semua transaksi sesuai dengan scan QR Code milik konsumen,” sebut Irto. 

Bagi Pertamina, full QR juga bisa menjadi evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.

Lebih jelasnya, skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meski tidak membawa QR Code. Jika konsumen belum terdaftar, maka badan usaha atau SPBU  tidak dapat  melayani pembelian.

Oleh karena itu, konsumen yang memiliki kendaraan penenggak solar wajib daftar QR Code MyPertamina lantaran mulai pertengahan Juni 2023 ini menjadi syarat untuk pembelian BBM jenis solar. Jika tidak, Anda tidak akan dilayani saat membeli solar subsidi, lo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×