Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi.
Jumlah ini menambah daftar panjang caleg eks koruptor. Jika ditambahkan dengan daftar caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU, total ada 81 caleg mantan napi korupsi.
Dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak tujuh caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.
Sementara itu, tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang.
Jika ditambahkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, maka, total ada 23 caleg eks koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 caleg DPD.
Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Hanya ada dua partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berikut 32 nama tambahan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU per 19 Febuari 2019 berdasar partai politik:
Partai Hanura
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)
6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)
Partai Demokrat
1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)
3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)
5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)
6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)
Partai Berkarya
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)
2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)
3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)
PPP
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)
Partai Golkar
1. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)
2. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)
PDI-P
1. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)
Perindo
1. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)
2. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)
PKPI
1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)
2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)
PAN
1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)
2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)
PKB
1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)
PBB
1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)
PKS
1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News