kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

KPU: Caleg eks koruptor berpotensi bertambah tiga orang lagi


Selasa, 05 Februari 2019 / 15:09 WIB
KPU: Caleg eks koruptor berpotensi bertambah tiga orang lagi


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, nama caleg eks koruptor berpotensi bertambah sebanyak tiga orang. Tiga nama tersebut belum masuk ke daftar caleg eks koruptor yang beberapa waktu lalu diumumkan oleh KPU. 

"Ya kami mendapatkan informasi yang terus kita dalami sekitar 3 nama (caleg eks koruptor)," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2). 

Meski berpotensi bertambah, Wahyu belum mau menyebutkan nama maupun dapil caleg eks koruptor yang bersangkutan. Hal ini untuk menghindari kesalahan identitas caleg. 

KPU baru akan membahas tiga nama caleg yang disinyalir mantan narapidana korupsi itu dalam rapat pleno yang akan digelar Rabu (6/2). Setelah dipastikan identitasnya, KPU akan kembali mengumumkan daftar nama caleg eks koruptor. 

"Tiga nama itu besok akan kita rapat pleno, sesegara mungkin jika kita dapat data dukung, akan kita umumkan ke publik," ujar Wahyu. 

Wahyu memastikan, KPU tidak hanya akan mengumumkan daftar caleg eks koruptor melalui konferensi pers, tetapi juga diumumkan di situs resmi KPU dan media sosial. 

Dari data yang dihimpun, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota. 

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya. KPU mengatakan, daftar caleg eks koruptor berpotensi bertambah. Hal ini karena ada caleg mantan napi korupsi yang namanya belum masuk dalam daftar. (Fitria Chusna Farisa)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Tiga Orang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×