kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perludem temukan 14 caleg eks koruptor belum masuk daftar yang dirilis KPU


Kamis, 07 Februari 2019 / 14:06 WIB
Perludem temukan 14 caleg eks koruptor belum masuk daftar yang dirilis KPU


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum ( KPU). 

Temuan ini muncul setelah Perludem menelusuri dan mengumpulkan putusan pengadilan caleg yang sudah inkrah. 

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yaitu seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan tiga caleg DPRD kota. 
Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada sembilan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan lima caleg DPRD kota. 

"Yang paling banyak pertambahan caleg mantan terpidana di Sumatra Selatan ada lima orang caleg terpidana korupsi. Lalu tambahan dari Sulawesi Selatan ada empat, Sumatra Utara dua, Riau ada dua, Sulawesi Utara ada dua," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam sebuah diskusi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2). 

Dilihat dari dapil caleg eks koruptor secara keseluruhan, Sumatra Selatan dan Banten menyumbang angka paling tinggi. Tercatat, delapan caleg eks Koruptor maju di Dapil Sumatra Selatan dan enam caleg maju di Dapil Banten. 

Sementara itu, ada 11 daerah yang tidak didapati caleg mantan napi korupsi. Daerah tersebut adalah Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua. 

Dilihat dari partai politik peserta pemilu, semula ada empat partai yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PPP, PKB, Nasdem, dan PSI. 

Namun, setelah ditelusuri, Perludem menemukan 2 caleg eks koruptor yang maju lewat PPP. Artinya, hanya ada tiga parpol yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PKB, Nasdem dan PSI. 

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi di pemilu 2019. 

Jumlah itu terdiri dari sembilan caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan delapan caleg DPRD kota. 

Dilihat dari partai politik, enam caleg dari Gerindra, seorang caleg dari PDIP, delapan caleg Golkar, dua caleg Garuda, enam caleg Berkarya. 

Lalu dua caleg PKS, dua caleg Perindo, dua PPP, lima PAN, delapan Hanura. enam Demokrat, seorang PBB, dan tiga caleg PKPI. 

"Ternyata dari 63 itu ada lima orang perempuan dan sisanya laki-laki semua," ujar Titi. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×