kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU memperkirakan tambahan caleg eks koruptor lebih dari 14 orang


Kamis, 07 Februari 2019 / 15:52 WIB
KPU memperkirakan tambahan caleg eks koruptor lebih dari 14 orang


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah. Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pertambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang. 

Seperti diketahui, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis. 

"Tadi kalau Perludem ada 14 (caleg eks koruptor) ya, nanti kita akan bisa lebih. Nanti kita akan umumkan waktunya kapan, kita akan segera umumkan," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2). 

Ilham mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencocokan data caleg eks koruptor ke KPU daerah. Sebelum dipublikasikan, KPU harus memastikan caleg yang dimaksud betul-betul punya rekam jejak korupsi. 

Hal ini untuk mengindari adanya kesalahan data caleg eks koruptor. "Kita harus hati-hati dalam mem-publish soal caleg mantan napi koruptor ini, karena kalau tidak hati-hati kemudian berbahaya sekali kalau kemudian orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ilham. 

Ilham memastikan, dari pertambahan jumlah caleg eks koruptor, tak ada caleg yang maju di DPR RI. Caleg eks koruptor maju di tingkat DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabulaten/kota. 

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yaitu seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan tiga caleg DPRD kota. Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada sembilan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan lima caleg DPRD kota. 

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi di pemilu 2019. Jumlah itu terdiri dari sembilan caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan delapan caleg DPRD kota. 

Dilihat dari partai politik, enam caleg dari Gerindra, seorang caleg dari PDIP, delapan caleg Golkar, dua caleg Garuda, enam caleg Berkarya. Lalu dua caleg PKS, dua caleg Perindo, dua PPP, lima PAN, delapan Hanura, enam Demokrat, seorang PBB, dan tiga caleg PKPI. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×