Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta mobil keliling.
Pembukaan layanan tersebut mengacu surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Baca Juga: Pendaftaran perpanjangan SIM bisa online, berikut tahapannya
Tak hanya itu, polisi juga mengoperasikan lima unit mobil SIM keliling di wilayah Jakarta untuk membantu mengurai lonjakan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satpas dan Polres.
Pasalnya, polisi baru membuka kembali layanan perpanjangan SIM bulan Juni 2020 setelah menutup layanan sejak pertengahan Maret 2020.
Walaupun layanan perpanjangan SIM telah dibuka kembali, masyarakat diimbau tak terburu-buru mengurus perpanjangan SIM karena Polri telah memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Baca Juga: SIM mati pada periode 17 Maret-29 Juni, polisi: Tidak akan ditilang
Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei.
Berikut lokasi perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
1. Satpas SIM Jakarta Pusat
2. Satpas SIM Jakarta Timur
3. Satpas SIM Jakarta Barat
4. Satpas SIM Jakarta Utara
5. Satpas SIM Jakarta Selatan
6. Polres Tangerang Selatan
7. Polres Metro Tangerang Kota
8. Polres Metro Depok
9. Polres Metro Bekasi Kota
10. Polres Metro Bekasi Kabupaten
11. Dua unit mobil SIM keliling di TMII, Jakarta Timur
12. Tiga unit mobil SIM keliling di Daan Mogot, Jakarta Barat
Baca Juga: Tak perlu buru-buru perpanjang SIM, masih ada dispensasi sampai akhir Juni
Polisi pun menerapkan pembatasan kuota pengunjung dan waktu operasional dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada layanan perpanjangan SIM.
Layanan untuk hari Senin hingga Jumat dibuka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00.
Kuota pengunjung di Satpas Jakarta Barat dibatasi 600 sampai 800 orang per hari. Sedangkan, kuota pengunjung di Satpas Jakarta Timur hanya 100 sampai 150 orang.
Baca Juga: Hore, ada dispensasi pengurusan SIM mati dari kepolisian hingga 29 Juni 2020
Sementara itu, kuota pengunjung harian untuk layanan SIM keliling adalah 150 sampai 200 orang.
Protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dipatuhi di antaranya petugas mengenakan seragam berlengan panjang, pengecekan suhu tubuh petugas sebelum bertugas, penggunaan masker, penggunaan face shield, dan menerapkan physical distancing.
Seluruh kantor Satpas juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer dan melakukan pembersihan atau disinfeksi secara berkala. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 12 Lokasi Perpanjangan SIM di Jadetabek"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News