kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.894   24,00   0,14%
  • IDX 8.896   11,65   0,13%
  • KOMPAS100 1.234   7,40   0,60%
  • LQ45 874   7,89   0,91%
  • ISSI 325   1,01   0,31%
  • IDX30 447   6,13   1,39%
  • IDXHIDIV20 529   8,07   1,55%
  • IDX80 137   1,03   0,75%
  • IDXV30 146   2,22   1,54%
  • IDXQ30 143   1,71   1,21%

Berikan izin hutan sosial, Jokowi ancam bila ada penelantaran


Jumat, 21 Februari 2020 / 22:16 WIB
Berikan izin hutan sosial, Jokowi ancam bila ada penelantaran
Presiden Joko Widodo menyerahkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). 


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - RIAU. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam penelantaran lahan hutan sosial yang sudah diberi izin.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat memberikan izin hutan sosial di Pekanbaru, Riau. Izin hutan sosial diberikan seluas 73.670 hektare (ha) dalam 41 unit Surat Keputusan (SK).

"Jangan dibiarkan, hati-hati ini saya cek, dan saya ikuti. Saya pastikan saya tahu apabila lahan tersebut didiamkan," ujar Jokowi saat menyerahkan SK izin hutan sosial, Jumat (21/2).

Baca Juga: Jalan tol Banda Aceh-Sigli pangkas waktu tempuh perjalanan menjadi hanya 1 jam

Izin hutan tersebut untuk penggunaan hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan adat. Saat diberikan, Jokowi meminta agar hutan tersebut dijadikan hal yang produktif secara ekonomi.

Hutan sosial akan dikelola secara berkelompok oleh masyarakat. Dari 41 SK tersebut menaungi 20.890 Kepala Keluarga (KK).

Sejumlah penerima telah memiliki rencana untuk penggunaan lahan. Meski begitu rencana tersebut masih terbentur pada masalah pendanaan.

"Masalah pendanaan bisa pakai Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunganya itu 6%, kalau hibah tidak ada saya sampaikan jujur," terang Jokowi.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×