CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -31,00   -0,20%
  • IDX 7.134   -80,18   -1,11%
  • KOMPAS100 1.092   -10,86   -0,98%
  • LQ45 871   -5,11   -0,58%
  • ISSI 215   -3,44   -1,58%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,51   -0,09%
  • IDX80 125   -1,24   -0,98%
  • IDXV30 135   -0,44   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,39   -0,26%

Berharap tarif cukai rokok 2022 tidak naik


Kamis, 12 Agustus 2021 / 13:58 WIB
Berharap tarif cukai rokok 2022 tidak naik
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah mengkaji kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan, di antaranya soal tarif. Namun, kondisi ekonomi yang tertekan akibat dampak pandemi virus corona diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk tidak meningkatkan tarif CHT.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan soal kebijakan tarif cukai rokok di 2022. Pertimbangannya yakni terkait aspek kesehatan, tenaga kerja, industri, dan penerimaan negara.

“Hal tersebut harus dirivew dan dipersiapkan dulu oleh pemerintah. Berbagai aspek perlu dikaji secara mendalam, sejalan dengan kondisi aktual penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan,” kata Askolani.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik  Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan berhadap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2022. Sebab, kenaikan cukai rokok akan mengurangi produksi rokok, yang pada akhirnya akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Petani tembakau minta pemerintah tak menaikkan tarif cukai 2022

Terlebih, Henry mengaku demand rokok di tahun ini masih dalam tren pelemahan, karena konsumsi masyarakat masih loyo. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji kebijakan cukai rukok lebih dalam

Sebab, pada tahun ini saat pemerintah meningkatkan tarif rata-rata CHT sebesar 12,5% pertumbuhan ekonomi di perkirakan sebesar 5% year on year (yoy) dan inflasi 3% yoy.

Tapi, kenyataannya seiring dengan dinamika perekonomian, pemerintah merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi menjadi 3,7%-4,5% yoy dan inflasi 1,8%-2,25% yoy.

Dus, Henry menilai realisasi perekonomian inilah yang membuat industri kualahan dengan tarif cukai tahun ini. “Makanya dengan proses pemulihan ekonomi yang masih sulit diprediksi, maka tahun depan harapannya cukai rokok tidak naijk,” kata Henry.

Kenaikan cukai rokok saat pandemi, setidaknya telah terbukti memperburuk perekonomian. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin per Maret 2021 naik 1,2 juta dari periode sama tahun lalu.

Salah satu penyebab utamanya yakni adanya kenaikan rata-rata tarif CHT tahun lalu sebesar 23% dan kenaikan tarif CHT tahun ini.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio mengatakan seharusnya pemerintah memberikan relaksasi tarif cukai selama proses pemulihan ekonomi hinggal 2022.

Baca Juga: Laba merosot 39,5% di semester I-2021, begini rekomendasi saham Gudang Garam (GGRM)

Kata Andry, fokus pemerintah terhadap industri hasil tembakau harus berimbang. “Pabrikan rokok sedang berdarah-darah saat ini, jika tarif cukai terus dinaikkan maka jelas aka nada pemutusan hubungan kerja yang pada akhrinya membebankan pemerintah. Jangan melulu pertimbangannya soal penerimaan negara,” kata Andry kepada Kontan.co.id, Selasa (10/8).

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan seharusnya pemerintah bisa memberikan relaksasi kepada pabrikan rokok dari sisi perpajakan.

Seperti yang sebelumnya sudah diberikan secara spesifik kepada industri otomotif melalui diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atau diskon pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor properti.

Oleh karenanya, Misbakhun juga berharap CHT 2022 tidak naik. “Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan tarif CHT terhadap konsumsi tidak pernah berhasil, selalu gagal,” ujar Misbakhun kepada Kontan.co.id, Rabu (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×