Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bila dilihat dengan teliti, sambung Andi, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB.
Dirinya kembali mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.
Baca Juga: Begini nasib ASN dari 10 lembaga yang dibubarkan
"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Kemenpan RB: Kami Pastikan Itu Hoaks!"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Bocoran dari Menteri PANRB, tunjangan PNS tahun depan naik, ini penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News