Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencairkan gaji ke-13 mulai Kamis (3/6), bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 16,3 triliun untuk gaji ke-13 bagi ASN ini.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, gaji ke-13 efeknya bisa mendorong konsumsi kuartal II-2021. Hanya saja, dampak yang ditimbulkan minim.
“Efeknya memang bisa dorong konsumsi di kuartal II-2021, tapi karena hanya untuk kalangan ASN jadi lebih dirasakan secara nasional, tapi tak terlalu merambah di daerah,” ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Kamis (3/6).
Faisal menilai, pemberian gaji ke-13 di bulan ini tidak terlalu tepat lantaran berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN. Sebaiknya momen paling tepat adalah di bulan Agustus sepuaya bisa mendongkrak ekonomi di kuartal III-2021.
Selanjutnya: Pencairan gaji ke-13 bisa dorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News