Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah melalui Kemenag menetapkan awal Ramadhan melalui sidang isbat. Sidang ini digelar menjelang masuknya bulan Ramadhan dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para ahli.
Dalam pelaksanaannya, sidang isbat memadukan data hisab dengan laporan rukyat atau pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia. Sebagai acuan awal, publik juga merujuk pada Kalender Hijriah 2026 versi Kemenag yang mencantumkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026.
Potensi perbedaan awal puasa umumnya muncul karena perbedaan kriteria visibilitas hilal. Pemerintah Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Dalam situasi tertentu, posisi bulan sudah berada di atas ufuk menurut hisab, namun belum memenuhi standar visibilitas MABIMS. Kondisi inilah yang sering memunculkan perbedaan penetapan awal Ramadhan.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dr. H. Ohan Burhan, M.Pd.I, menyebut terdapat 11 titik pengamatan hilal di wilayah Jawa Barat. Meski demikian, ia menilai ada kemungkinan hilal tidak terlihat pada pemantauan 17 Februari 2026.
“Kalau lihat derajat, tampaknya di Jawa Barat tidak akan terlihat seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi mudah-mudahan ada keajaiban,” ucap Ohan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/2/2025).
Namun, Ohan menambahkan, apabila posisi bulan memenuhi kriteria MABIMS, peluang awal puasa Ramadhan 2026 berlangsung serentak tetap terbuka.
Tonton: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jakarta hingga 8 Februari 2026
Menuju Ramadan 2026, segera lunasi utang puasa
Sambil menunggu kepastian awal Ramadhan, Kemenag dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan pentingnya menyelesaikan kewajiban utang puasa tahun lalu. Batas waktu mengganti puasa adalah hingga bulan Syaban.
Bagi yang memiliki tanggungan, pelunasan dapat dilakukan dengan puasa qadha, disertai niat pada malam hari. Baznas merujuk lafal niat qadha puasa sebagai berikut:
Lafal: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Kemenag menegaskan, menunda pembayaran utang puasa hingga mendekati Ramadhan tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi mendesak. Dengan persiapan yang cukup, umat Muslim diharapkan dapat menyambut Ramadhan 2026 dengan lebih tenang dan tertib.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













