kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Berapa besaran kenaikan upah ideal? Ini pendapat ekonom Indef


Kamis, 03 Oktober 2019 / 20:36 WIB
Berapa besaran kenaikan upah ideal? Ini pendapat ekonom Indef
ILUSTRASI. Ilustrasi Upah Tenaga Kerja


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Dengan melihat kondisi tersebut, perekonomian dan inflasi Indonesia saat ini, Indef mengatakan besaran kenaikan UMP bisa tergantung pada rekayasa kebijakan pemerintah.

Rekayasa kebijakan menurut Eni bisa berupa insentif padat karya, pengurangan beban pajak, atau fasilitas lain. Ini agar bisa memenuhi hak pekerja dan juga tidak menyebabkan ketidakminatan investasi di padat karya.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan: Revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan masih dalam kajian

Eni juga menyoroti tentang program vokasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Menurutnya, program ini bisa membuka peluang untuk meningkatkan ketrampilan dan keahlian tenaga kerja.

"Kalau produktivitas tenaga kerja bagus, tentu pengusaha tidak merasa rugi untuk memberikan upah dengan nominal sebanding," ujar Eni kepada Kontan.co.id, Kamis (3/10).

Oleh karena itu, Eni berharap agar program vokasi tersebut bisa lebih dioptimalkan, sehingga bisa menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan persoalan UMP tidak kembali menjadi persoalan krusial bagi dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×