kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Berakhir hari ini, apakah PPKM diperpanjang? Ini tren kasus Covid-19 sepekan terakhir


Senin, 30 Agustus 2021 / 11:26 WIB
Berakhir hari ini, apakah PPKM diperpanjang? Ini tren kasus Covid-19 sepekan terakhir
ILUSTRASI. Pada hari ini, Senin (30/8/2021), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 23-30 Agustus 2021 akan berakhir. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Senin (30/8/2021), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 23-30 Agustus 2021 akan berakhir. Pertanyaannya, apakah PPKM akan diperpanjang kembali?  

Pada periode sebelumnya, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 terus mengalami penurunan, khususnya di Jawa-Bali. Lantas, bagaimana tren kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir? 

Tren kasus dan kematian menurun 

Dalam periode 24-29 Agustus 2021 terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 77.344 kasus atau rata-rata 15.468 kasus per hari. Rata-rata kasus harian Covid-19 tersebut lebih rendah dibandingkan pekan lalu atau periode 17-23 Agustus 2021 yang mencapai 16.760 kasus. 

Penurunan serupa juga terjadi pada kasus kematian akibat Covid-19. Pada periode PPKM sebelumnya atau pekan lalu, rata-rata kasus kematian Covid-19 harian mencapai 1.197 orang. 

Baca Juga: PPKM masih harus diperpanjang, ini alasannya

Untuk pekan ini, periode 24-29 Agustus 2021, rata-rata kematian turun menjadi 831 orang per hari. Sementara itu, angka kesembuhan pasien Covid-19 pada pekan ini juga mengalami peningkatan, dari rata-rata 27.028 pasien sembuh per hari menjadi 27.028.

Sebagai catatan, tren kasus pada periode ini masih berpotensi mengalami perubahan, mengingat masih tersisa dua hari pelaksanaan PPKM. 

Perpanjangan PPKM 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19. 

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam konferensi pers, awal pekan ini. 

"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," sambungnya. 

Baca Juga: Bersiap hidup berdampingan dengan Covid-19, ini panduan protokol kesehatan terbaru!



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×