kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Benarkah Pendaftaran PPPK Dibuka 27 September 2024? Ini Jawaban BKN


Sabtu, 28 September 2024 / 04:20 WIB
Benarkah Pendaftaran PPPK Dibuka 27 September 2024? Ini Jawaban BKN
ILUSTRASI. Beredar informasi yang menyebutkan pendaftaran PPPK akan dibuka 27 September 2024. Benarkah?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Formasi PPPK 2024 

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, pemerintah menyiapkan sebanyak 1.030.554 formasi PPPK 2024 dengan jenis jabatan pelaksana dan fungsional. 

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024, pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK harus memperhatikan persyaratan berikut: 

1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi: 

- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II) 
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) 
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. 
- Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar yaitu: 
Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah 

2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus. 

3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. 

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS Kemenag & Kemendikbudristek (sudah ditutup)

4. Penyandang disabilitas bisa mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari RS pemerintah/puskeskas dan video singkat yang menujukkan kegiatan sehari-hari 

5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan: 

- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama 
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini. 

6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen: 

- Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli 
- Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor 
- Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor 
- Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala. 

7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun. 

8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. 

9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja. 

(Sumber: Kompas.com/Sandra Desi Caesaria | Editor: Mahar Prastiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Informasi Pendaftaran PPPK Dibuka 27 September, Ini Kata BKN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×