kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Benarkah Pendaftaran PPPK Dibuka 27 September 2024? Ini Jawaban BKN


Sabtu, 28 September 2024 / 04:20 WIB
Benarkah Pendaftaran PPPK Dibuka 27 September 2024? Ini Jawaban BKN
ILUSTRASI. Beredar informasi yang menyebutkan pendaftaran PPPK akan dibuka 27 September 2024. Benarkah?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Formasi PPPK 2024 

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, pemerintah menyiapkan sebanyak 1.030.554 formasi PPPK 2024 dengan jenis jabatan pelaksana dan fungsional. 

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024, pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK harus memperhatikan persyaratan berikut: 

1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi: 

- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II) 
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) 
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. 
- Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar yaitu: 
Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah 

2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus. 

3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. 

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS Kemenag & Kemendikbudristek (sudah ditutup)

4. Penyandang disabilitas bisa mendaftar dengan melampirkan surat keterangan dari RS pemerintah/puskeskas dan video singkat yang menujukkan kegiatan sehari-hari 

5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan: 

- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama 
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini. 

6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen: 

- Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli 
- Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor 
- Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor 
- Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala. 

7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun. 

8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. 

9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja. 

(Sumber: Kompas.com/Sandra Desi Caesaria | Editor: Mahar Prastiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Informasi Pendaftaran PPPK Dibuka 27 September, Ini Kata BKN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×