kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Belum dilantik, gambar Jokowi-JK sudah dijual


Senin, 01 September 2014 / 16:53 WIB
Belum dilantik, gambar Jokowi-JK sudah dijual
ILUSTRASI. willem.kurniawan-Produksi Tolak Angin SIDO-Pabrik baru SIDO diclaim zero accident atau zero human error


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JEMBER. Gambar pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, mulai dijual oleh sebuah penerbit ke sekolah-sekolah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (1/9/2014).

Padahal, pasangan tersebut belum dilantik secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014- 2019.

“Saya tadi pagi ada kegiatan dinas di luar sekolah. Pada saat jam 9 saya datang ke sekolah, dan saya dapat laporan dari guru- guru, katanya ada orang yang mengatasnamakan penerbit, yang menawarkan gambar pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla,” kata Adi Sucipto, kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jember Kidul Tiga.

Sekolah tersebut, lanjut dia, menerima sebanyak 8 paket poster pasangan capres-cawapres dengan berbagai ukuran.

“Tadi guru-guru sempat rame, katanya harganya Rp 150.000. Ditawar Rp 100.000 orangnya enggak mau, kemudian ditinggal begitu saja gambarnya itu. Orangnya mungkin besok kembali lagi, nanti akan saya kembalikan, sebab sejauh ini belum ada petunjuk dari Dinas Pendidikan masalah gambar presiden dan wakil presiden,” ujar Sucipto.

Berdasarkan nota kosong yang ditinggal bersama gambar presiden dan wakil presiden, alamat percetakan tersebut berada di Kabupaten Lumajang. “Kalau lihat alamatnya berada di Kecamatan Yosowilangun, Lumajang,” pungkas dia. (Ahmad Winarno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×