kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Beleid Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan dikirim ke Jokowi pekan depan


Jumat, 24 Januari 2020 / 19:09 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo berpidato saat Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Bila semua tanda tangan sudah terkumpul, pemerintah akan mengirim draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan naskah akademik beserta surat presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan rakyat (DPR RI). Dijadwalkan pekan depan legislatif sudah menerimanya.

"Karena masih perlu paraf menteri terkait. Sebelum itu, kita ditandatangan Menko, tidak bisa hari ini karena sedang berada di Swiss maka menunggu Senin (27/1),” kata Sesmenko.

Baca Juga: Ini poin-poin RUU Omnibus Law perpajakan yang akan dibahas DPR dan pemerintah

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk dalam daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Namun, pembeda dengan RUU lainnya yang harus memberikan draf di awal sebelum penentuan prolegnas, RUU Omnibus Law mendapatkan perlakuan khusus.

Pemerintah dapat menyampaikan draf dan naskah akademik meski Prolegnas 2020 sudah ditetapkan DPR RI, catatannya disertai Surpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×