kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Beleid Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan dikirim ke Jokowi pekan depan


Jumat, 24 Januari 2020 / 19:09 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo berpidato saat Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Bila semua tanda tangan sudah terkumpul, pemerintah akan mengirim draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan naskah akademik beserta surat presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan rakyat (DPR RI). Dijadwalkan pekan depan legislatif sudah menerimanya.

"Karena masih perlu paraf menteri terkait. Sebelum itu, kita ditandatangan Menko, tidak bisa hari ini karena sedang berada di Swiss maka menunggu Senin (27/1),” kata Sesmenko.

Baca Juga: Ini poin-poin RUU Omnibus Law perpajakan yang akan dibahas DPR dan pemerintah

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk dalam daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Namun, pembeda dengan RUU lainnya yang harus memberikan draf di awal sebelum penentuan prolegnas, RUU Omnibus Law mendapatkan perlakuan khusus.

Pemerintah dapat menyampaikan draf dan naskah akademik meski Prolegnas 2020 sudah ditetapkan DPR RI, catatannya disertai Surpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×