Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Angka itu turun 1,2% dibandingkan tahun 2020 yang sekitar Rp 1.975,2 triliun.
Komposisi belanja pemerintah pusat tesebut terdiri dari alokasi belanja K/L sebesar Rp 1.029,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 921,4 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi belanja pemerintah pusat tersebut disusun berdasarkan dengan asumsi dasar ekonomi makro dan rumusan kebijakan yang dituangkan dalam rencana program dan kegiatan.
Baca Juga: Pemerintah alokasikan anggaran belanja negara Rp 2.747,5 triliun di RAPBN 2021
“Selain itu, alokasi itu juga memperhatikan basis perhitungan penganggaran jangka menengah (Medium Term Budget Framework/MTBF) yang disusun pada tahun sebelumnya,” Jelas Menkeu dalam buku Nota Keuangan, Jumat (14/8).
Menkeu menjelaskan, nantinya belanja pemerintah pusat tahun 2021 akan diarahkan untuk menuju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap, menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial yang dihadapi Indonesia pascapandemi Covid-19.
Beberapa kebijakan yang difokuskan adalah Penajaman Belanja Operasional sejalan dengan perubahan proses kerja, Optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, dalam rangka percepatan transformasi digital melalui peningkatan pelayanan kepada masayarakat, penyelenggaraan pemerintahan, shared service, inklusi masyarakat dalam e-commerce.
Kemudian juga untuk mendukung prioritas pembangunan untuk percepatan pemulihan ekonomi untuk memfokuskan belanja melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan (pertanian dan perikanan), pariwisata, jaring pengaman sosial, dunia usaha dan UMKM serta Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas.
Baca Juga: Pemerintah targetkan penerimaan pajak 2021 tumbuh 5,8%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News