kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Belanja Negara Terbatas, Rencana Penambahan Kementerian Dinilai Tidak Bijak


Jumat, 14 Juni 2024 / 16:47 WIB
Belanja Negara Terbatas, Rencana Penambahan Kementerian Dinilai Tidak Bijak
ILUSTRASI. Pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian. Rencana penambahan kementerian itu pun dinilai akan membuat anggaran negara menjadi tambah gemuk.

Ekonom Center of Reform on Economics CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai rencana pemerintah yang ingin menambah jumlah kementerian tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang belanja dan adanya program-program baru yang harus dijalankan.

Menurutnya, beberapa program utama dari pemerintahan mendatang nyatanya masih bisa dijalankan oleh Kementerian yang sudah ada saat ini. 

Baca Juga: Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian, Ekonom Sebut Defisit APBN Makin Lebar

Yusuf menjelaskan, konsolidasi yang sifatnya lebih mengikat untuk menjalankan program yang diperlukan tanpa harus menambah kementerian/lembaga. Penambahan ini tentu butuh anggaran lebih dan tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang anggaran di tahun depan.

"Jangan lupa bahwa di beberapa tahun ke depan pemerintah juga punya kewajiban dalam membayar jatuh tempo utang, ini kan sifatnya pokok dan juga bunga," kata Yusuf kepada Kontan, Jumat (14/6).

Komponen-komponen tersebut, lanjutnya, harus dipikirkan karena akan membutuhkan alokasi anggaran tertentu dari program belanja pemerintah 5 tahun ke depan. 

"Hitung-hitungan inilah yang menurut saya menambah alasan lebih terbatasnya ruang gerak belanja pemerintah. Sehingga, Kementerian dan lembaga terutama di tahun depan masih bisa dikompromikan untuk tidak dibentuk," ucapnya.

Sementara itu, terkait pendanaan, dirinya berpendapat bahwa pemerintah akan mengandalkan penerbitan surat utang dan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Tetapi saya kira dalam konteks tambahan anggaran yang lebih besar kenaikan PPN belum mampu untuk mengkompensasi tambahan anggaran belanja yang dimaksud," kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×