kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Belanja Negara Terbatas, Rencana Penambahan Kementerian Dinilai Tidak Bijak


Jumat, 14 Juni 2024 / 16:47 WIB
Belanja Negara Terbatas, Rencana Penambahan Kementerian Dinilai Tidak Bijak
ILUSTRASI. Pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian. Rencana penambahan kementerian itu pun dinilai akan membuat anggaran negara menjadi tambah gemuk.

Ekonom Center of Reform on Economics CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai rencana pemerintah yang ingin menambah jumlah kementerian tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang belanja dan adanya program-program baru yang harus dijalankan.

Menurutnya, beberapa program utama dari pemerintahan mendatang nyatanya masih bisa dijalankan oleh Kementerian yang sudah ada saat ini. 

Baca Juga: Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian, Ekonom Sebut Defisit APBN Makin Lebar

Yusuf menjelaskan, konsolidasi yang sifatnya lebih mengikat untuk menjalankan program yang diperlukan tanpa harus menambah kementerian/lembaga. Penambahan ini tentu butuh anggaran lebih dan tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang anggaran di tahun depan.

"Jangan lupa bahwa di beberapa tahun ke depan pemerintah juga punya kewajiban dalam membayar jatuh tempo utang, ini kan sifatnya pokok dan juga bunga," kata Yusuf kepada Kontan, Jumat (14/6).

Komponen-komponen tersebut, lanjutnya, harus dipikirkan karena akan membutuhkan alokasi anggaran tertentu dari program belanja pemerintah 5 tahun ke depan. 

"Hitung-hitungan inilah yang menurut saya menambah alasan lebih terbatasnya ruang gerak belanja pemerintah. Sehingga, Kementerian dan lembaga terutama di tahun depan masih bisa dikompromikan untuk tidak dibentuk," ucapnya.

Sementara itu, terkait pendanaan, dirinya berpendapat bahwa pemerintah akan mengandalkan penerbitan surat utang dan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Tetapi saya kira dalam konteks tambahan anggaran yang lebih besar kenaikan PPN belum mampu untuk mengkompensasi tambahan anggaran belanja yang dimaksud," kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×