kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belanja modal di RAPBN 2022 lebih rendah dibandingkan 2021, ini penjelasan Kemenkeu


Minggu, 05 September 2021 / 11:11 WIB
Belanja modal di RAPBN 2022 lebih rendah dibandingkan 2021, ini penjelasan Kemenkeu
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 196,61 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2022.

Alokasi tersebut turun 8,6% dibandingkan outlook belanja modal 2021 yang sebesar Rp 215,14 triliun dan hanya naik 3% dibandingkan belanja modal dalam APBN 2021 yang sebesar Rp 190,92 triliun.

“Belanja modal pada 2022 lebih rendah dibandingkan tahun 2021 karena secara umum total belanja Kementerian atau Lembaga lebih rendah dibandingkan tahun 2021. Hal ini juga karena pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersifat antisipatif untuk penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).

Menurutnya, besaran outlook belanja Kementerian atau Lembaga 2021 lebih tinggi, karena telah memperhitungkan perkiraan pergeseran anggaran dari cadangan sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga: Suntikan Modal Telat, Proyek BUMN Bisa Tersendat

Apabila dilihat dari komposisi belanja, porsi belanja modal 2022 terhadap belanja Kementerian atau Lembaga sekitar 20,9% sebenarnya sedikit lebih tinggi dibandingkan porsi perkiraan belanja modal 2021, yang sekitar 20,3% dari perkiraan total belanja sampai akhir tahun. 

Selain itu, alokasi belanja modal pada 2022 juga sebenarnya meningkat apabila dibandingkan dengan realisasi belanja modal pada periode pra-Covid-19 yang sebesar Rp177,8 triliun.

Belanja modal pada 2022 tersebut utamanya akan dialokasikan melalui seluruh Kementerian atau Lembaga, dengan alokasi terbesar pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Selanjutnya: GGRM, HMSP hingga Djarum dapat insentif cukai hingga belasan triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×