Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp 153,19 triliun hingga 30 September 2026.
Anggaran program tersebut telah disalurkan menjangkau 57 juta penerima manfaat melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah mengapresiasi berbagai perbaikan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG, terutama untuk meningkatkan ketertiban operasional dan memastikan bantuan makanan bergizi menjangkau penerima yang tepat.
Baca Juga: Subsidi dan Kompensasi Energi Naik 54,1% Tembus Rp 376,8 Triliun per September 2026
Menurut Suahasil, BGN telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk penerapan sertifikasi bagi SPPG. Pemerintah juga menutup SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus membuka kembali unit yang telah memenuhi persyaratan.
"Ini penting karena tujuan kita adalah melayani seluruh masyarakat, anak-anak sekolah yang seyogianya kita berikan makan bergizi gratis," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Ia juga menyebut, berbagai perbaikan tersebut diharapkan membuat distribusi MBG lebih optimal dan penyaluran manfaatnya semakin tepat sasaran.
Suahasil memahami bahwa BGN masih terus melakukan evaluasi dan mencari langkah perbaikan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar program MBG dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Terkait kebutuhan anggaran, Suahasil menyatakan pemerintah akan menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan pelaksanaan program ke depan.
"Anggarannya menyesuaikan. Berapa yang nanti diperlukan, kita akan sediakan. Saat ini telah direalisasikan Rp 153,19 triliun sampai dengan 30 September," kata Suahasil.
Pemerintah membuka ruang penyesuaian anggaran MBG berdasarkan kebutuhan program, sembari mendorong perbaikan tata kelola dan efektivitas distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: Subsidi dan Kompensasi Energi Naik 54,1% Tembus Rp 376,8 Triliun per September 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














