Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi penyerapan belanja daerah sampai 31 Agustus 2025 berjalan lebih lambat dibandingkan tahun lalu.
Data Kemenkeu menunjukkan belanja daerah (APBD) terkontraksi 14,1% yoy. Hal ini disebabkan oleh belanja pegawai yang turun 1,5% yoy menjadi Rp 281 triliun, di lanjutan belanja barang dan jasa turun 10,6% yoy menjadi Rp 170,1 triliun, dan Belanja modal anjlok 32,6% yoy menjadi Rp 44,9 triliun. Adapun belanja lainnya juga anjlok 30,7% yoy menjadi Rp 128,4 triliun.
Baca Juga: Realisasi Belanja APBD Baru 46,76%, Begini Efeknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“Kita melihat adanya perlambatan belanja daerah yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Karena itu, pemerintah berharap belanja bisa dipercepat dalam tiga bulan ke depan agar memberi stimulus bagi perekonomian daerah,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
Meski belanja daerah masih melambat, dana Pemda yang tersimpan di perbankan justru meningkat menjadi Rp 233,11 triliun, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2024 sebesar Rp 192,57 triliun.
Baca Juga: Hingga 22 Agustus 2025, Realisasi Belanja Daerah Baru 43,63%, atau Rp 604,33 Triliun
Suahasil menekankan, percepatan belanja penting agar transfer ke daerah benar-benar memberikan dampak pada ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui program Tunjangan Profesi Guru (TPG), di mana hingga Agustus 2025 pencairan tahap I telah mencapai 50% atau sekitar Rp 33 triliun dari total alokasi Rp 66,9 triliun.
“Kita ingin profesi guru mendapatkan haknya langsung ke rekening masing-masing, sehingga betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Suahasil.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Belanja Daerah Akan Digenjot
Selanjutnya: BGN Catat Total Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Capai 4.700 Orang
Menarik Dibaca: Token SUN Melejit 33%, Masuk Top Gainers saat Pasar Kripto Turun Tajam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News