kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BEI: Emiten wajib patuhi aturan laporan tahunan


Kamis, 01 November 2012 / 17:47 WIB
BEI: Emiten wajib patuhi aturan laporan tahunan
ILUSTRASI. Seorang petugas memperlihatkan logam mulia emas produksi UBS di gerai Pegadaian Galeri24, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Umar Idris

JAKARTA. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito menyatakan setiap perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mau tidak mau harus mematuhi peraturan baru dari Bapepam-LK tentang penyampaian laporan tahunan emiten atau perusahaan publik. "Sifatnya wajib," kata Ito dalam perbincangan dengan KONTAN, kemarin (31/10).

Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.6.  

Dalam peraturan itu, pasal krusialnya, setiap anggota bursa harus mengungkapkan siapa pemegang saham pengendalinya. Pemegang saham pengendali ini tidak cukup dengan menampilkan perusahaan, tetapi juga hingga individu di balik perusahaan pengendali tersebut. Peraturan ini berlaku tahun ini untuk melaporkan kinerja selama 2012. Laporan tahunan itu akan disampaikan pada Maret 2013.

Kata Ito, apabila emiten tidak mematuhi ketentuan tersebut, dengan sendirinya akuntan publik akan berpendapat disclaimer. BEI juga akan memantau para akuntan publik, apakah mereka akan membiarkan ataukah mengikuti peraturan ini. Bila emiten sering menerima pernyataan disclaimer, BEI bisa menyetop perdagangan emiten di lantai bursa.

    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×