Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, yang bertindak sebagai pembicara sambutan kunci berpesan kepada seluruh pegawai DJP dan masyarakat pada umumnya untuk.mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi.
“Kenapa korupsi ini masih terjadi, satu jawabannya, karena masih ada yang menganggap secara permisif bahwa korupsi adalah peninggalan budaya. Karenanya kami berpendapat bahwa tidak ada kata lain kecuali kita ubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi.” kata Firli.
Lebih lanjut menurut Firli menyatakan bahwa segenap anak bangsa harus melibatkan diri untuk membangun budaya antikorupsi, caranya dengan memahami nilai budaya antikorupsi.
Baca Juga: Gara-gara pernyataan CFO Twitter ini, harga Bitcoin terlempar dari zona US$ 60.000
Dulu, korupsi hanya dikenal dalam dua bentuk, perbuatan sengaja yang menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan penyalahgunaan wewenang.
Namun, sekarang setidaknya ada 7 kelompok tindak pidana korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan. Bentuk korupsi yang paling banyak melibatkan penyelenggara negara adalah gratifikasi, suap-menyuap, dan pemerasan.
“Saya sangat hormati dan apresiasi prestasi dan kerja keras rekan-rekan pajak dalam menjadi andalan utama penerimaan APBN, namun saya juga prihatin karena interaksi yang tidak bisa dihindari dengan wajib pajak sehingga masih ada satu dua oknum pegawai yang tersangkut kasus korupsi. Hal ini mari kita cegah bersama dengan memperkuat integritas.” pungkas Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News