Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menyalurkan anggaran pemulihan pasca bencana Sumatra secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp 75 triliun.
Dana tersebut bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera.
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran awal yang disediakan untuk pemulihan pasca bencana Sumatra sebesar Rp 250 miliar, yang berasal dari pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2026 sebesar Rp 490 miliar.
Baca Juga: Danantara Sudah Bangun 1.368 Unit Huntara, Segera Groundbreaking Huntap Aceh-Sumatra
"Jadi kalau pagu DIPA BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar Rp 490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 250 miliar," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera dengan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Selain itu, dana siap pakai BNPB untuk pemulihan pasca bencana juga telah ditambah per 6 Februari 2026 sebesar Rp 4,63 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp 4,35 triliun untuk penanganan darurat bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta Rp 270 miliar untuk penanganan bencana di wilayah lainnya.
Di luar dana siap pakai BNPB, Purbaya mengatakan terdapat usulan belanja tambahan dari berbagai kementerian dan lembaga senilai sekitar Rp 70 triliun yang akan dialokasikan secara multiyears. Rinciannya, sebesar Rp 28 triliun pada tahun ini, Rp 28 triliun pada tahun depan, dan Rp 16 triliun pada tahun berikutnya.
Anggaran tersebut mencakup berbagai program pemulihan, antara lain dukungan ketahanan bencana, biaya operasional tim pelaksanaan satgas, rehabilitasi infrastruktur, perbaikan lahan dan irigasi, bantuan benih, hingga bantuan pakan dan ternak.
Purbaya menegaskan, prosedur belanja tambahan lintas tahun tersebut akan melalui Kementerian PPN/Bappenas agar rencana program tidak tumpang tindih. Setelah disetujui Bappenas, anggaran akan disalurkan melalui Satgas Bencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran operasional Satgas Bencana sebesar Rp 400 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan dialokasikan dalam DIPA Kemendagri.
"Sehingga anggarannya akan dialokasikan pada DIPA Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri sudah mengusulkan anggaran operasional Satgas sebesar Rp 400 miliar dengan perinciannya," ujar Purbaya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Minyak Goreng dan Telur Masih Di Atas HET
Selanjutnya: Sempat Mencapai Harga Pucuk, Saham ELSA Diprediksi Bisa Kembali Capai ATH
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Kota Palangkaraya dan Sekitarnya, Lengkap Sebulan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)