kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Begini respons Jakob Oetama saat diisukan jadi menteri di era Soeharto


Kamis, 10 September 2020 / 10:06 WIB
Begini respons Jakob Oetama saat diisukan jadi menteri di era Soeharto
ILUSTRASI. Pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama saat topping off gedung perkantoran yang dikembangkan Medialand di kawasan Kuningan, Jakarta (28/10/2010).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama diam-diam pernah menjadi bidikan menteri. Jakob Oetama dikabarkan didapuk menjadi kandidat kuat menteri penerangan saat Presiden Soeharto masih menjabat di Indonesia.

Atas kabar itu, rekan Jakob Oetama di Kompas, yakni PK Ojong mempertanyakan kabar tersebut. "Saya ditanya, mau tidak. Santer kamu menjadi menteri penerangan?" kenang Jakob menyadur pertanyaan PK Ojong.

Berbicara pada talkshow bertajuk Jakob Oetama The Living Legend di Hotel Santika, Jakarta, Senin (28/11/2011), Jakob pun menceritakan bahwa ia tak pernah menggubris kabar burung tersebut.

"Itu hanya kabar burung. Jalan hidup saya adalah wartawan," kata Jakob menjawab Ojong.

Baca Juga: Wakil Menteri Agama: Jakob Oetama, legenda pers yang independen

Namun demikian, dengan senyum melebar, Jakob mengaku, tawaran menjadi menteri hingga saat ini tidak pernah ada.

"Tawaran itu memang tidak ada," tuturnya seraya kembali menegaskan, bahwa bila pun tawaran menjadi anggota kabinet ada, Ia akan menolak dengan tegas.

"Jalan hidup saya ini (wartawan)," imbuhnya.


Artikel ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul: Jakob Oetama Pernah Dibidik Jadi Menteri di Era Soeharto

Selanjutnya: Selamat jalan Jakob Oetama, peletak pilar Kompas Gramedia telah berpulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×