kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini respons HIPMI atas terbitnya regulasi terkait PPnBM


Kamis, 24 Oktober 2019 / 21:48 WIB
Begini respons HIPMI atas terbitnya regulasi terkait PPnBM
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani dalam seminar insentif moneter dan fiskal untuk penguatan UKM menuju Indonesia maju, Kamis (10/1). (dokumentasi Hipmi). tak tetapkan objek dan tarif baru, Hipmi: tak perlu ada yang dikhawatirkan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membangun industri kendaraan listrik semakin nyata. Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. 

Baca Juga: Penjualan mobil eropa masih berpotensi tumbuh

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani, mengatakan, dengan terbitnya PP Nomor 73 Tahun 2019 akan berdampak positif bagi investor.

Sebab, langkah pemerintah tersebut memberikan gambaran kepada investor untuk hitung-hitungan outlook investasi mereka. 

Ajib menilai, kendaraan listrik merupakan industri baru yang potensial. Sebab, pasar dalam negeri masih terbuka luas, begitu pula dengan negara-negara tetangga.

Menurut Ajib, masa depan industri kendaraan listrik cukup cerah. Alasannya, secara teknis tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) melainkan baterai.

Baca Juga: Terbitnya PPnBM kendaraan listrik dinilai bisa jadi stimulus investasi dalam negeri

Dus, kendaraan listrik dapat mendukung gerakan pemerintah dalam menekan current account defisit (CAD) yang selama ini dibebankan oleh impor minyak. 

Setali tiga uang, Ajib meramal ke depan pemerintah akan memberikan perhatian lebih ke industri kendaraan listrik lewat berbagai kebijakan fiskal dalam konteks mendukung industri ramah lingkungan. 

“Saya menilai investor akan tertarik kepada industri kendaraan listrik, tapi perlu dicatat akan ada dampak negatif terhadap pendahulunya,” kata Ajib kepada Kontan.co.id, Kamis (24/10).

Baca Juga: Pemerintah terbitkan PPnBM untuk kendaraan listrik, simak isinya

Kata Ajib, pelaku usaha mesti menangkap cepat peluang tersebut. Namun, perlu dicatat mereka harus mengikuti agenda pemerintah jangka panjang seperti kendaraan yang ramah lingkungan dan memerhatikan outlook perekonomian ke depan. 

Sementara itu, tidak dipungkiri industri kendaraan listrik akan berdampak terhadap kendaraan konvensional. Kata Ajib, sejauh ini perusahaan otomotif besar di Indonesia saat ini belum sepenuhnya pe rkonsep kendaraan listrik. Sehingga diharapkan mereka dapat menyesuaikan dengan tren ke depan agar persaingan usaha tetap terjaga.

Ajib menambahkan, kendaraan listrik butuh perhatian lebih dari pemerintah. Misalnya dengan memberikan insentif fiskal atas pembentukan research and development (RnD).

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×