kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini kiat Bea Cukai edukasi masyarakat soal rokok ilegal


Selasa, 04 Agustus 2020 / 22:04 WIB
Begini kiat Bea Cukai edukasi masyarakat soal rokok ilegal
ILUSTRASI. Penindakan rokok ilegal?oleh Bea Cukai


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Bea Cukai Teluk Bayur berhasil meringkus ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua upaya pengawasan. Pengawasan dilakukan melalui Operasi Gempur I yang dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juli. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria, mengungkapkan petugas berhasil mengamankan 78.220 batang rokok ilegal.

Selain itu pada Minggu (26/7) petugas Bea Cukai Teluk Bayur mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil.

Baca Juga: Rencana strategis Kemenkeu dalam meningkatkan tax ratio

“Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian bekerja sama dengan pihak Kepolisian Militer di wilayah yang diduga menjadi tempat perlintasan mobil tersebut,” ungkap Himan. Dari penindakan kali ini petugas berhasil mengamankan 200.000 batang rokok ilegal.

Selain gencar melakukan penindakan, Bea Cukai Teluk Bayur juga aktif dalam memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi terus dilakukan dalam bentuk memberikan penyuluhan dan menempelkan stiker di toko-toko yang menjual berbagai rokok.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal di kawasan Sumatera Barat,” pungkas Hilman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×