Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa insentif kepada guru non-ASN pendidikan formal dan non-formal pada tahun 2025.
Besaran bantuan untuk guru formal untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK adalah Rp 2.100.000 per tahun yang dibayarkan sekaligus.
Sementara, untuk guru PAUD non-formal, berhak mendapatkan insentif Rp 2.400.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
"Bila tahun sebelumnya sebesar Rp 3.600.000 per tahun dan dibayarkan per semester, maka tahun 2025 ini, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus," ujar Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih dalam situs Puslapdik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Adapun pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap, yakni pada periode Agustus-September 2025. Insentif ini dinilai sangat penting, mengingat banyak guru non-ASN yang masih menerima upah di bawah standar.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengecekan data penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan insentif guru non-ASN?
Cara cek insentif guru non-ASN
Pengecekan penerima bantuan insentif guru non-ASN dapat dilakukan melalui situs info.gtk.dikdasmen.go.id. Berikut adalah tata cara pengecekannya:
Baca Juga: Klik info.gtk.dikdasmen.go.id, Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Insentif Rp 2,1 Juta
- Buka laman info.gtk.dikdasmen.go.id di web browser Anda
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
- Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik
- Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan, klik “Login”
- Cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
- Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik
- Pada menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi.
- Cek apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit
- Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan tunjangan akan segera diproses ke rekening yang terdaftar
- Untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, gunakan fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.
- Setelah selesai memeriksa penerima bantuan insentif guru non-ASN, Anda bisa melakukan verifikasi rekening. Hal ini penting dilakukan agar bantuan bisa tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara," kata Sri.
Baca Juga: Ingin Cek Tunjangan Sertifikasi Guru? Ini Cara Login Info GTK Dikdasmen
Sementara itu, tata cara verifikasi rekening dalam penyaluran bantuan insentif untuk guru non-ASN adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
2. Kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar
3. Klik menu "Status Rekening" dan perhatikan informasi yang muncul terkait status rekening
4. Perhatikan status rekening yang tercantum:
- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap untuk pencairan tunjangan Menunggu
- Verifikasi: Masih dalam proses pengecekan oleh pihak bank
- Tidak Valid: Data rekening perlu diperbaiki melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
Tonton: Menkeu Minta Pemda Ikut Menanggung Anggaran pensiunan ASN dalam Jangka Panjang
5. Pastikan data rekening sesuai dengan identitas pribadi
6. Jika sudah sesuai, lakukan konfirmasi kepemilikan. Jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator SIM-TUN di dinas pendidikan
7. Jika rekening sudah tidak aktif, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data diperbarui. Sebab, tunjangan tidak dapat dicairkan jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui
8. Apabila sebelumnya status rekening tidak valid, lakukan perbaikan di SIM-TUN dan ulangi proses validasi
9. Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar verifikasi bisa segera disetujui.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Insentif Guru Non-ASN dan Verifikasi via Situs Info GTK"
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca (6/8/2025) Jawa Timur: Surabaya, Madiun, dan Malang
Menarik Dibaca: Simak Jadwal KRL Solo-Jogja pada Rabu 6 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News