kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

Begini cara mengubah data pada kartu keluarga


Senin, 03 Februari 2020 / 16:38 WIB
Begini cara mengubah data pada kartu keluarga
Warga melakukan perekaman data KTP elektronik di Disdukcapil Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/3).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan data karena kesalahan informasi antara lain sebagai berikut: 

  1. Mengisi formulir permohonan pencetakan kartu keluarga karena salah di kelurahan. 
  2. Membawa kartu keluarga yang salah. 
  3. Jika kesalahan nama tidak mengubah nama, pemohon cukup membawa dua syarat tersebut. Namun jika ada perubahan nama, seperti dari nama asing ke nama Indonesia maka harus membawa keputusan dari pengadilan. 

Baca Juga: 5 Cara Mengelola Bonus dengan Lebih Produktif

Pengurusan dan penerbitan KK baru ini tidak dipungut biaya alias gratis sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A. Ini berlaku mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamantan maupun Kabupaten. (Tia Astuti)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Mengubah Data pada Kartu Keluarga"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×