kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.545   45,00   0,26%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Begini cara mengubah data pada kartu keluarga


Senin, 03 Februari 2020 / 16:38 WIB
Begini cara mengubah data pada kartu keluarga
Warga melakukan perekaman data KTP elektronik di Disdukcapil Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/3).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

3. Pengurangan anggota keluarga 

  • Surat pengantar RT/RW setempat 
  • KK yang lama 
  • Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia) 
  • Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah)
  •  Surat keterangan bercerai (bagi anggota keluarga yang baru bercerai) 

Baca Juga: Penduduk miskin turun, Kemensos pastikan jumlah penerima bansos tahun ini tetap

Berkas-berkas ini dibawa ke kantor kelurahan setempat dengan langkah sebagai berikut: 

  • Salah satu anggota keluarga meminta surat pengantar pembuatan KK baru ke RT lalu ke RW untuk meminta stempel. 
  • Datang ke kantor kelurahan setempat untuk mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru dengan membawa persyaratan tadi. 
  • Bawa formulir dari kelurahan yang telah diisi ke kantor kecamatan setempat untuk mengajukan proses penerbitan KK baru di sana. 

Selain perubahan data KK dapat terjadi karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga, data pada KK juga dapat diubah apabila terjadi kesalahan informasi pribadi milik anggota keluarga, seperti salah nama atau salah tanggal lahir. 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×