kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi


Jumat, 09 Juli 2021 / 22:38 WIB
Begini cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi
ILUSTRASI. Begini cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. 

Sertifikat vaksin tersebut didapatkan apabila Anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun ke dua. Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19 itu bisa diunduh dan dicetak. 

Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikat tersebut bisa dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/. 

Baca Juga: Tidak ribet, sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak seperti KTP atau kartu ATM

Berikut cara cetak sertifkat vaksin Covid-19 di pedulilindungi: 

Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi 

  • Kunjungi laman https://pedulilindungi.id Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut 
  • Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. 
  • Setelah itu klik menu "Login Sekarang" Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda 
  • Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi 
  • Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin" 
  • Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi 
  • Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat". 

Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 

  • Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer. 
  • Terakhir, Anda bisa langsung mencetak kartu tersebut dengan menggunakan printer. 

Sebagai informasi, selama masa PPKM Darurat masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat diwajibkan menujukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan. 

Baca Juga: Jakarta sedang tidak baik-baik saja!




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×