kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea dan Cukai Menertibkan Pelabuhan Tak Resmi


Selasa, 07 Oktober 2008 / 17:53 WIB
Bea dan Cukai Menertibkan Pelabuhan Tak Resmi
ILUSTRASI. Salah satu areal pertambangan emas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/2). Kawasan Tahura seluas sekitar 7.128 hektare yang membentang dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi itu mengalami kerusakan di beberapa titik


Reporter: Uji Agung Santosa |

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×