kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bea Cukai gandeng Bank Mandiri untuk layanan perbankan National Logistics Ecosystem


Senin, 11 Oktober 2021 / 13:11 WIB
Bea Cukai gandeng Bank Mandiri untuk layanan perbankan National Logistics Ecosystem
ILUSTRASI. Logo Bea cukai


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pelaksana Penataan National Logistics Ecosystem (NLE) yang diwakili oleh Bea Cukai bersama dengan Bank Mandiri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait layanan perbankan melalui NLE dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai pada, Senin (11/10).

NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, NLE ini sudah berjalan bertahap yaitu di Tanjung Priok, Tanjung Emas, Blawan, dan juga launcing NLE di Padang Logistics Ecosystem.  

Dia menjelaskan, NLE sendiri terdiri dari empat pilar utama, dimana pilar ketiga berbunyi “Kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran” dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.

“Kami melihat Bank Mandiri menjadi salah satu yang terdepan untuk bisa join dalam NLE yang kami siapkan, tentunya mudah-mudahan pada 2021-2022 semua pelabuhan dan bandara di Indonesia sudah menggunakan sistem yang sama dan full diimplementasi,” kata Askolani dalam Konferensi Pers, Senin (11/10).

Lebih lanjut, Dia menyampaikan, sebagai dasar pengaturan dan pemberlakuan perikatan kerja sama terkait pemberian pelayanan pembayaran/pembiayaan kepada pihak lain yang memiliki hubungan kerja sama dalam kerangka NLE, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan pihak perbankan/platform pembayaran lainnya. Dalam hal ini, Bank Mandiri sebagai entitas perbankan pertama yang mengadakan perjanjian kerja sama dengan NLE.

Baca Juga: Bea Cukai-DJKI teken perjanjian kerja sama penegakan hukum Kekayaan Intelektual

Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank Mandiri adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara, berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.

Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela.

Perjanjian kerja sama ini tidak bersifat membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, dan fair dan berlaku sebaliknya.

Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan dapat menjadi sebuah loncatan yang akan diikuti dengan loncatan-loncatan lain dalam pengembangan NLE selanjutnya, khususnya dari aspek kemudahan dan fasilitasi pembayaran.

“Ke depannya, perjanjian kerja sama semacam ini akan diterapkan kepada entitas perbankan dan platform pembayaran lainnya yang akan bergabung dengan NLE,” pungkas Askolani.

Selanjutnya: Kemenkeu: UU HPP bertujuan untuk melindungi masyarakat kalangan menengah bawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×