kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai dan Kepolisian gagalkan penyelundupan narkoba lewat barang kiriman pos


Jumat, 18 Juni 2021 / 21:53 WIB
Bea Cukai dan Kepolisian gagalkan penyelundupan narkoba lewat barang kiriman pos
ILUSTRASI. PEMUSNAHAN NARKOBA.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkoba lewat barang kiriman pos. Sebanyak 16 bungkus permen dengan berat 747,48 gram berbagai macam warna diringkus petugas karena diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) yang merupakan senyawa ganja.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengungkapkan kronologi penindakan yang diawali dari pelacakan yang dilakukan unit K-9 Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.

“Pelacakan dilakukan di Kantor Pos Balikpapan. Dari hasil uji lab terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya reaktif. Menindaklanjuti hal tersebut kami melakukan pengembangan dan penyelidikan bersama Ditresnarkoba Polda Kalimantan utara,” ungkap Rusman dalam keterangan resminya, Jumat (18/6).

Baca Juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan 225.664 benih lobster

Penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial DC. Petugas melakukan penangkapan di depan Kantor Pos Tanjung Selor Hilir, Kalimantan Utara. Dari pengakuan tersangka dirinya sudah tiga kali melakukan pengiriman narkoba lewat kiriman pos.

“Pengiriman pertama berupa coklat batangan, sementara yang kedua dan ketiga dalam permen beraneka warna,” tambah Rusman.

Adapun tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 127 Ayat (1) huruf a, UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes no.50 Tahun 2018.

Selanjutnya: Barang tegahan Bea Cukai hanya dilelang melalui Ditjen Kekayaan Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×